Akibat Pohon Tumbang, Listrik Padam Selama 5 Jam Dikawasan Medan Area dan Denai

MEDIAUTAMA.CO | Medan – Warga yang bermukim di kawasan Kecamatan Medan Area dan Denai mengalami pemadaman lampu hingga lima jam lebih.

Pemadaman listrik berlangsung dari pukul 18.40 hingga pukul 23.56 Wib, sampai saat ini masih padam di kedua kawasan tersebut.

Adapun daerah yang mengalami pemadaman listrik meliputi, kawasan Jalan Bromo, Bromo Ujung, Seto, sebagian Menteng Ujung, Rawacangkok 3 dan Rawacangkok 4, Jalan Pancasila dan Jalan Tuba. Akibat pemadaman listrik tersebut, warga mengalami kesulitan memperoleh air bersih. 

“Disini untuk memperoleh air dari PDAM Tirtanadi harus menggunakan pompa air. Untuk menghidupkannya tentu butuh listrik,” ujar Putri dan Suswita warga Rawa Cangkuk 4 kepada wartawan, Kamis (19/09) malam.

Diutarakannya, kami sudah menghubungi Call Center PLN 123, dikatakan ada kendala, kata operatornya bernama Hambali menyebutkan ada pohon tumbang menimpa jaringan listrik.

“Ada pohon tumbang,”ujar Wita lagi menirukan apa yang disampaikan operator tersebut.

Ket Foto : Akibat Pohon Tumbang, Listrik Padam Selama 5 Jam Dikawasan Medan Area dan Denai.

Sementara itu saat dikonfirmasikan kepada Manager Komunikasi PLN Wilayah Sumut, Rudi Hartono, membenarkan ada jaringan yang rusak akibat tertimpa pohon di kawasan Jalan Sepakat, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga : Undangan telah Disebar, Pelantikan DPD MDI dan AMMDI Sumut Digelar Sabtu Esok

Akibat tertimpa pohon, saat ini tim dari PLN melakukan perbaikan dan penggantian material. “Mohon maaf atas ketidaknyaman atas kejadian ini,” ujarnya.

Kemudian ia juga menghimbau warga agar melaporkan kalau ada pohon yang melintang diatas kabel listrik bisa melaporkan ke kantor PLN terdekat atau menghubungi 123. “Tolong laporkan biar kami bantu potong tidak dikenakan biaya,” ucapnya.

Lanjutnya lagi, terkadang tim kami mengalami kendala melakukan pemotongan pohon yang berada di area halaman rumah warga. “Ada kendala karena mereka minta ganti rugi kepada kami,” ucapnya.

Ia juga berharap karena ini merupakan untuk kepentingan umum, hendaknya bisa mempermudah untuk memotong ranting pohon. (MU-03)