MediaUtama | Medan – Personil Unit Reskirm Polsek Medan Kota berhasil mengamankan pelaku jambret. Pelaku berinisial VH (30) warga Jalan Pelajar Timur, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin mengatakan tersangka ditangkap setelah aksi jambretnya terekam kamera CCTV, kemudian diselidiki hingga identitasnya terungkap.
“Saat melakukan kejahatannya, tersangka terekam CCTV dengan ciri-ciri sepeda motor merah jenis matic,” ujar Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin, Senin (20/1/2020).
Lanjut dikatakan Iptu Ainul Yaqin, tersangka telah menjambret HP milik korban Lili Yanti (43), warga Jalan Sungai Lilin Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota dengan mengendarai sepeda motor miliknya pada hari Jumat (03/01/2020) lalu sekira pukul 23.38 WIB.
Penangkapan itu bermula pada Jumat (17/1/2020) sekira pukul 01.20 WIB, tim Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.
“Petugas mendapat informasi tersangka tengah berada di seputaran Jalan Pelajar Gang Mawar, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai,” ujar Iptu Ainul Yaqin.
Baca Juga :
Sat Resnarkoba Polres Madina Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kasus Penyekapan Ibu dan Anak, LBH Medan Minta Pelaku Dihukum Berat
Ketika itu, tersangka yang kesehariannya sebagai driver ojek online mengalami perubahan pola hidup sehingga semakin menguatkan kecurigaan. Sepeda motor tersangka juga merupakan ciri-ciri dasar penyelidikan petugas.
“Menurut keterangan warga, pelaku memang belakangan mengalami perubahan pola hidupnya dia memiliki uang yang banyak ketika sedang duduk dan berkumpul bersama teman-temannya,” katanya.
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan karena khilaf. Aksi jambret dilakukan karena utang kontrakan rumah dan kreditan.
“Dari pengungkapan itu disita barang bukti 1 unit Honda Vario 150 merah maroon nomor polisi BK 3530 AIY, yang digunakan beraksi, 1 helm hitam dan sejumlah uang,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin.
(MU-06)