MediaUtama | Medan – Terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Elemen buruh yang tergabung dalam APBD-SU menilai kebijakan ini hanya berpihak kepada kepentingan investor serta merugikan kelompok pekerja khususnya para buruh. Maka dalam hal itu, APBD-SU akan turun kejalan.
Ketua Umum SBMI Merdeka Rintang Berutu SH, mengatakan bahwa APBD-SU menolak, menolak lahirnya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kami akan melakukan perlawanan secara terus-menerus.
“Kami akan melakukan turun kejalan mengundang teman-teman secara berkelanjutan agar teman teman juga dapat memberitahu kepada masyarakat kenapa kami harus turun, sehingga sampai pada akhirnya nanti kalau memang Pemerintah mengesahkan UU Omnibus Law tersebut, kami tetap akan melakukan perlawanan,” tegas Ketua Umum SBMI Merdeka, Rintang Berutu SH. Senin (20/01/2020).
Baca Juga :
Dinilai Rugikan Pihak Buruh, APBD-SU Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
APBD-SU dari elemen pekerja/buruh itu antara lain, SBMI Merdeka, Serbundo, SPN Sumut, FSPMI-KSPI Sumut, F.SP.LEM-KSPSI Kabupaten Deli Serdang, SBBI, KSBSI SUMUT, FSPI-KPBI, OPPUK, SBMI SUMUT, SPR Sejahtera.
(MU-06)