11 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Ngamar di Penginapan

  • Bagikan
Ket Foto : Hunter dan Tipring Polrestabes saat razia. [jpnn/sumeks.co]

MediaUtama | Palembang – Sedikitnya 11 pasangan bukan muhrim terjaring dalam razia cipta kondisi dari salah satu penginapan di kawasan Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Siumsel, Jumat (6/11/2020) malam.

Kanit Turjawali Polrestabes Palembang Iptu A. Yani mengatakan giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat. 

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP ke mana pun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,” kata Yani dilansir dari jpnn.com, Minggu (08/11/2020). 

Saat dirazia, beberapa pasangan berupaya mengelabui petugas. Mereka mengaku masih saudara, keponakan dan bibi.

Yani menjelaskan ada sekitar 11 pasangan tak resmi yang terjaring malam itu. Mereka diamankan dari satu tempat penginapan yakni di Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

“Lalu ada juga yang dibawa ke kantor dan didata. Kalau memang keponakan dan tante nanti silahkan pulang,” tukasnya. 

Selanjutnya setelah di data, orang tua mereka akan dipanggil dan buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

[MU/REP]

  • Bagikan