MediaUtama I Medan – Pasca pemberitaan lokasi haram “Blimbingan”, Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma Chaniago baru menjawab konfirmasi wartawan mediautama.news, Senin (11/01/2021).
“Terimakasih atas informasinya segera ditindak lanjuti,” ungkap Dedy, Kapolsek Pancur Batu yang baru saja mendapat kenaikan pangkat tersebut. Kompol Dedy Dharma Chaniago juga menepis anggapan kalau pihak kepolisian khususnya Polsek Pancur Batu menerima upeti dari pengelola lokasi dimaksud.
Informasi yang di dapat oleh tim mediautama.news hingga berita ini dimuat, segala kegiatan yang melanggar hukum di NKRI ini masih tetap berlangsung tanpa ada perasaan was – was atau ditakuti pihak pengelola maupun para pemakai dan pemain judi di “Blimbingan” itu.
Menurut informasi yang diperoleh, warga yang sudah resah namun tidak tapat berbuat apa -apa, kegiatan haram di lokasi tersebut sudah berjalan tahunan dan belum pernah tersentuh oleh pihak penegak hukum sekalipun.
“Ah…ntah dah berapa tahun pun kayak gitu bang. Kami apalah, resah pun gak bisa bilang apa – apa…banyak uangnya bang, bekingnya juga ada,” ungkap seorang warga pada mediautama.news.
Diungkap juga oleh seorang warga lainnya, “Kalau gak salah, bos di lokasi Blimbingan itu G***L bang, itu yang sering disebut – sebut sama orang – orang sini bang.
Kepada mediautama.news lagi, beberapa warga juga menyampaikan harapannya agar ada tindakan tegas oleh Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma Chaniago beserta jajarannya. Segera diambil tindakan tegas dan membersihkan lokasi tersebut, agar nama lingkungan mereka bersih dari semua perbuatan melawan hukum.
Sebelumnya diberitakan, nama “Blimbingan” di kawasan Pancur Batu santer didengar sebagai markas peredaran dan tempat untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Parahnya lagi, di lokasi yang sengaja diciptakan itu, juga ramai beroperasi mesin judi jenis tembak ikan maupun jekpot. (RA)