Sergai, Mediautama.news – Ketua Front Komunitas Indonesia Satu Kabupaten Serdang Bedagai (FKI 1 Sergai) mengaku, dirinya ada melaporkan sejumlah SKPD ke KPK RI dan ditanggapi cepat oleh komisi antirasuah tersebut.
“KPK pantas diapresiasi, surat berisi laporan dan bukti-bukti dugaan penyelewengan penggunaan anggaran oleh beberapa SKPD di Sergai ditanggapi cepat oleh KPK RI,” ungkap Ketua FKI 1 Sergai, M Nur Bawean kepada Mediautama.news, Selasa (10/1/2023).
Menurutnya, hanya hitungan sekitar 1 bulan lebih saja pasca laporannya dikirimkan, langsung mendapat tanggapan dari KPK RI. Menurut M Nur, ada yang perlu dibenahi lagi terkait beberapa laporan.
” Ini bukti KPK RI menanggapi serius terhadap laporan dugaan korupsi baik masyarakat maupun lembaga, asal disertai dengan bukti-bukti konkrit ,” tegas M Nur.
Saat didesak SKPD mana yang dilaporkan, anggaran tahun berapa serta besar anggarannya, M Nur memilih tidak berkomentar. Ia berpendapat, biarlah persoalan ini berlanjut seperti air mengalir.
” Kita tunggu saja, biar mengalir seperti air, jadi pada endingnya tau sendiri , ” tegasnya.
Menurutnya, ada lebih dari 5 SKPD yang dilaporkannya ke KPK RI disertai bukti-bukti dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.
Terkait laporannya, M Nur mengatakan, bahwa dirinya hanya ingin agar ke depan ASN tidak sewenang-wenang menggunakan anggaran dan anggaran yang digunakan tentu harus bisa dipertanggungjawabkan.
” Untuk perubahan yang lebih baik, perlu ada barcon (barang contoh). Pemimpin yang baik seharusnya diikuti dengan baik pula oleh bawahannya ,” kata M Nur menutup. (Sb 1)
394 views