Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp 113,47 T

Public Expose: Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan penjelasannya pada Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2022 via zoom, Selasa (18/7/2023).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari kantor akuntan publik.

Ia menjelaskan capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar Rp 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN, yang berarti, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, pihaknya mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.

Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja,
sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender. Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan perhari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” katanya dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 via zoom, Selasa
(18/7/2023).

Ghufron menyebutkan tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.

“Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda
dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS
Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” jelasnya.

Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, ujarnya, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat. (Md 1)

Editor: Indan

 72 views

x