Medan, Mediautama.news – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Lusi Yuliani, kepada wartawan, Selasa (15/10/2024) mengatakan, berbagai metode penipuan seperti phishing, spoofing, penipuan rekrutmen dan lainnya semakin sering terjadi.
“Karenanya, penting meningkatkan kewaspadaan dan verifikasi informasi yang diterima untuk menghindari penipuan ,” tegas Lusi.
Ia merinci beberapa modus yang perlu diwaspadai antara lain :
*Nomor WhatsApp palsu. Pastikan nomor berasal dari laman resmi DJP.
*Email domain palsu. DJP, jelasnya, hanya menggunakan domain email berakhiran @pajak.go.id.
*File APK mencurigakan, DJP tidak pernah mengirim file berekstensi .apk.
*Tautan tidak resmi. Hanya tautan yang berakhiran pajak.go.id yang digunakan DJP dan Penipuan rekrutmen Informasi resmi rekrutmen hanya tersedia di laman Kementerian Keuangan.
DJP, kata Yuli, juga menyediakan saluran pengaduan seperti Kring Pajak dan situs pengaduan resmi untuk melaporkan upaya penipuan. Lusi Yuliani menegaskan, pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi di tengah risiko penipuan yang semakin meningkat. (Md 1)
Editor: Efran






