Jakarta, Mediautama.news – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa korupsi kerap terjadi akibat persekongkolan dalam melakukan kejahatan, termasuk karena adanya arahan dari pimpinan.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menyoroti kebocoran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang mencapai Rp309,2 triliun pada Oktober 2024, melonjak tajam dibandingkan Rp153,7 triliun pada Agustus 2024.
“Ini bukan hal baru, tapi menjadi berbahaya bila kebocoran anggaran ini dianggap biasa, bahkan dimaknai sebagai kearifan lokal,” ujar Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/4/2025), dikutip dari Antara.
Ia menduga kebocoran tersebut terjadi melalui berbagai modus, seperti proyek fiktif, mark-up biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan barang yang tidak sesuai kebutuhan.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa pencegahan perilaku korup yang sistematis, dan penegakan hukum yang bertanggung jawab harus menjadi dua langkah yang diupayakan sebagai solusi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, dia mengatakan bahwa KPK mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk bergerak bersama dalam pemberantasan korupsi demi memberikan kebermanfaatan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan negara.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa demi menutup kebocoran anggaran tersebut, KPK mendorong optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme pemulihan aset, baik melalui uang pengganti, barang rampasan, hingga hibah dan pemanfaatan aset sitaan.
Adapun dia mengungkapkan bahwa KPK selama 2024 KPK melakukan pemulihan aset sebesar Rp739,6 miliar.(r)
Editor: Edward