SUMUT  

Pemkab Sergai Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rapat Koordinasi: Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan pada rapat koordinasi daring. (Foto: Mu/dok)

Sergai, Mediautama.news – Menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) langsung mempercepat pembentukan dan legalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa.

Dalam rapat koordinasi daring, Bupati Darma Wijaya menegaskan seluruh desa wajib melaksanakan musyawarah desa (musdes) paling lambat akhir Mei, dan koperasi desa harus berbadan hukum pada pertengahan Juni.

Ia pun meminta para camat untuk mengawal proses ini secara aktif.

Gubernur Bobby menekankan, koperasi ini untuk kemajuan masyarakat desa, bukan kepentingan pribadi.

Pemkab Sergai menyambut serius instruksi ini dan telah mencatat 174 dari 243 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musdes/muskel. Upaya percepatan akan terus dilanjutkan demi penguatan ekonomi desa. (Sb 1)

Editor: Edward