SUMUT  

Ruas Tol MKTT Km 41+600 Kembali Beroperasi Normal Dua Arah

Beroperasi: Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) Km 41+600 sudah mulai beroperasi normal dua arah sejak Selasa (16/12/2025) pukul 07.00 WIB.(Foto:dok/JKT)

Medan, Mediautama.news – Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) Km 41+600 mulai beroperasi normal dua arah sejak Selasa (16/12/2025) pukul 07.00 WIB.

Normalisasi arus lalu lintas (lalin) baik arah Medan maupun arah Tebing Tinggi/Kualanamu tersebut sekaligus menandai penghentian rekayasa lalin contraflow yang sebelumnya diberlakukan sementara dari Km 41+800 hingga Km 39+300. Rekayasa tersebut dilakukan selama proses pemulihan badan jalan tol di Km 41+600 arah Medan.

Pembukaan kembali lalin secara normal dilakukan setelah seluruh tahapan pekerjaan teknis dinyatakan selesai dan ruas jalan dipastikan aman untuk dilintasi seluruh golongan kendaraan, berdasarkan hasil evaluasi bersama para pemangku kepentingan terkait.

Disebutkan, pembukaan open traffic hari ini merupakan hasil percepatan penanganan teknis yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) bersama stakeholder terkait.

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, langkah tersebut juga mendukung kelancaran mobilisasi masyarakat menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

“PT JKT menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengguna jalan atas kesabaran serta kerja samanya selama proses pekerjaan berlangsung,” katanya.

PT JKT juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung kelancaran pengaturan lalu lintas di lapangan.(Md 1)

Editor: Edward