Jakarta, Mediautama.news – Menjelang libur sekolah 2026, pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto memangkas tarif alias memberikan diskon berbagai moda transportasi guna meringankan biaya perjalanan serta menggerakkan ekonomi nasional.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menhub, Menkeu, dan Kepala BUMN, yang juga mencakup periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Melansir CNBC Indonesia, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, langkah ini bentuk kehadiran pemerintah agar masyarakat mudah bepergian terjangkau, sekaligus menguntungkan sektor transportasi dan pariwisata. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi, Sabtu (20/6/2026).
Rincian insentifnya:
– Kereta api komersial kelas ekonomi: diskon 30%, berlaku 20 Juni–5 Juli 2026.
– Kapal laut penumpang kelas ekonomi: diskon 30%, berlaku 20 Juni–15 Agustus 2026.
– Penyeberangan: bebas biaya jasa kepelabuhanan (diskon 100%) bagi pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan IVA di 14 pelabuhan tujuh lintasan utama — Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Pototano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, dan Sape–Labuan Bajo — berlaku 20 Juni–5 Juli 2026.
– Pesawat berjadwal kelas ekonomi: PPN ditanggung pemerintah sepenuhnya, berlaku untuk pembelian tiket dan perjalanan 24 Juni–5 Juli 2026.
Menhub menegaskan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas meski mobilitas meningkat. Pemerintah berharap insentif ini dimanfaatkan secara optimal dan mendorong pergerakan wisatawan domestik serta pertumbuhan ekonomi.(r)
Editor: Edward






