Simalungun, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memperkuat sinergi untuk mencegah penyimpangan sekaligus meningkatkan tata kelola pendidikan yang tertib, transparan, aman, dan berintegritas.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pencegahan Penyimpangan dan Gangguan dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Wilayah Kabupaten Simalungun.
MoU ditandatangani Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih dan Kepala Kejari Simalungun Munawal Hadi, SH MH, di Kantor Kejari Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan turut dihadiri Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora, jajaran Pemkab dan Kejari Simalungun, serta perwakilan kepala sekolah SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Simalungun. Acara juga dirangkai rapat koordinasi melalui Zoom bersama Pemprov Sumatera Utara.
Bupati Anton mengatakan, kerja sama tersebut bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus diwujudkan melalui komunikasi, koordinasi, edukasi, dan pendampingan untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
“Kerja sama ini kita harapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan diwujudkan melalui komunikasi, koordinasi, edukasi, dan pendampingan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, seluruh pengelola pendidikan perlu memahami aturan agar setiap kebijakan dan program berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin SH MH menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif melalui konsep “Jaksa Sahabat Pendidik”.
Program tersebut diharapkan memperluas kolaborasi antara kejaksaan dan dunia pendidikan, meningkatkan pemahaman hukum, serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat dan berintegritas.
MoU ini diharapkan menjadi langkah bersama dalam memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus mencegah berbagai bentuk penyimpangan, sehingga mampu melahirkan generasi Simalungun yang berilmu, berkarakter, dan bermoral.(Sim1)
Editor: AR Manik






