SUMUT  

Komisi 3 DPRD Medan Perjuangkan Gaji Jukir Masuk UMK

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah (Foto/ist)

Medan, Mediautama.news – Komisi 3 DPRD Medan mendukung kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menerapkan parkir berlangganan.

Sistem ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir, karena dana akan langsung masuk ke kas daerah.

Biaya berlangganan ditetapkan Rp 130.000 untuk kendaraan roda 4 dan Rp 90.000 untuk sepeda motor per tahun.

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah, kepada wartawan Selasa (9/7/2024) menyatakan, bahwa kebijakan ini efektif untuk menambah PAD Kota Medan.

Selain itu, Komisi 3 juga mendukung penggajian juru parkir (Jukir) sebesar Rp 2,5 juta per bulan serta pemberian BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Gaji ini akan dimasukkan dalam APBD dan dibahas di PAPBD tahun 2024, dengan rencana untuk menaikkan gaji Jukir setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) pada anggaran APBD tahun 2025.

Proses perekrutan calon Jukir juga diharapkan dilakukan secara terbuka, untuk memastikan transparansi dan kesejahteraan para Jukir yang telah berpengalaman. (Md 1)

Editor: Efran