Medan, Mediautama.news – Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Medan menggelar rapat pembahasan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan, Senin (30/9/2024).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Medan ini, dibuka oleh Andres Willy Simanjuntak SH MH selaku Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Medan.
Andres Willy Simanjuntak mengatakan, rapat ini bertujuan untuk membentuk tim teknis dalam pengelolaan JDIH.
Hal ini, jelasnya, adalah dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Hadir dalam kegiatan ini, para Kabag, ketua tim, ASN, PHL, dan tim SMART-WAN, di lingkungan Sekretariat DPRD Medan.(Dewa)
Editor: Efran