DPRD Medan Gelar Rapat Kerja Tim Penyusun Tata Tertib

Rapat: DPRD Medan saat menggelar rapat pendampingan penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Medan, bertempat di ruang Badan Musyawarah DPRD Medan, Selasa (5/11/2024).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – DPRD Kota Medan menggelar rapat pendampingan penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Medan, bertempat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan, Selasa (5/11/2024).

Rapat yang dibuka oleh H T Bahrumsyah SH MH selaku ketua tim penyusun tata tertib DPRD Medan ini turut dihadiri, ketua sementara DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen MPd.B, para anggota tim penyusun tata tertib DPRD Medan serta narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr Herie Saksono MSi.

Dr Herie Saksono selaku narasumber mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari narasumber yang kompeten untuk penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Proses pendampingan, jelasnya, dimulai dari tahapan identifikasi, inventarisasi, pemetaan kebutuhan dan pengayaan untuk penciptaan inovasi/terobosan dalam substansi Tata Tertib DPRD Medan.

Menurut Herie, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.(Dewa)

Editor: Efran