Medan, Mediautamanews – DPRD Medan menggelar rapat Kelompok Kerja (Pokja) tim penyusun tata tertib DPRD Medan terkait pembahasan draft Rancangan Peraturan DPRD Medan, tentang tata tertib DPRD Medan Tahun 2024, di ruang badan musyawarah, Senin (11/11/2024).
Rapat yang dibuka oleh HT Bahrumsyah SH MH selaku ketua tim penyusun tata tertib DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Robi Barus SE MAP, turut dihadiri ketua sementara DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen MPd.B serta anggota-anggota tim.
HT Bahrumsyah mengatakan, rapat ini merupakan lanjutan dari rapat kelompok kerja tim penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang tata tertib DPRD Medan pada 4 November yang lalu.
Pada kesempatan itu, Wong Chun Sen dalam sambutannya berharap rapat Pokja tentang tatib DPRD Medan ini dapat secepatnya rampung. Setelah tatib selesai, menurutnya, akan dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan paripurna penetapan Ketua DPRD Medan definitif.(Dewa)
Editor: Efran