Medan, Mediautama.news – DPRD Medan menggelar rapat kelompok kerja (Pokja) tim penyusun tata tertib (Tatib) terkait pembahasan draft Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib Tahun 2024 di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (18/11/2024).
Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat kelompok kerja tim penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 pada 12 November yang lalu.
Rapat dibuka oleh H T Bahrumsyah SH., MH selaku ketua kelompok kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan dengan dihadiri ketua sementara DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen, MPd B serta anggota-anggota tim penyusun.
Dalam sambutannya, HT Bahrumsyah mengatakan, bahwa pembahasan draft tata tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 ini, telah memasuki tahap akhir dan akan segera difinalisasikan agar dapat segera dipergunakan.(Dewa)
Editor: Edward