SUMUT  

DPRD Medan Gelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD

Rapat: DPRD Medan menggelar rapat kelompok kerja tim penyusun tata tertib DPRD Medan terkait finalisasi pembahasan draft Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang tata tertib Tahun 2024, di ruang Badan Musyawarah Selasa (26/11/2024).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – DPRD Kota Medan menggelar rapat kelompok kerja tim penyusun tata tertib DPRD Medan terkait finalisasi pembahasan draft Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang tata tertib Tahun 2024, Selasa (26/11/2024).

Rapat yang dibuka oleh HT Bahrumsyah SH MH ini, merupakan lanjutan dari rapat kelompok kerja tim penyusun Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang Tata Tertib Tahun 2024 pada 18 November yang lalu.

HT Bahrumsyah SH MH selaku ketua kelompok kerja tim penyusun tata tertib DPRD Medan Tahun 2024, menjelaskan bahwa pembahasan draft Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 ini telah memasuki tahap finalisasi.

Selanjutnya, hasil pembahasan ini nantinya akan diajukan ke Gubernur Sumatera Utara, untuk kemudian dapat segera disahkan dalam rapat paripurna.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Medan ini, turut dihadiri wakil ketua Pokja, Robi Barus SE MAP serta anggota-anggota tim penyusun.(Dewa)

Editor: Edward