SUMUT  

Pemkab Sergai Serahkan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD

Serahkan: Pemkab Sergai menyerahkan nota pengantar Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna dewan, Kamis (19/6/2025).(Foto: Mu/dok)

Sergai, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) resmi menyerahkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD di Sei Rampah, Kamis (19/6/2025).

Bupati Darma Wijaya menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang mengacu pada visi-misi kepala daerah serta selaras dengan RPJPD dan RPJMN. Dalam periode 2025–2029, pihaknya mengusung visi “Dambaan Mantab” untuk pembangunan yang maju, tangguh, dan berkelanjutan.

RPJMD ini memuat lima misi utama, sebelas tujuan, 24 sasaran, serta lima program prioritas “Panca Darma.” Termasuk di dalamnya tujuh program unggulan, seperti pembangunan jalan, peningkatan pendidikan dan layanan kesehatan, serta pengembangan Mal Pelayanan Publik.

Bupati Darma Wijaya juga memaparkan tujuh program unggulan hasil terbaik yang akan dilaksanakan dalam waktu cepat. Program tersebut antara lain peningkatan jalan kabupaten dan penyelesaian pelebaran jalan nasional, penguatan mutu pendidikan melalui program Sekolah Mantab, percepatan Universal Health Coverage (UHC) dan pembangunan 20 puskesmas berpredikat paripurna, peningkatan hasil pertanian, optimalisasi pendapatan asli daerah, pengelolaan persampahan melalui pembangunan TPA dan TPST, serta pengembangan Mal Pelayanan Publik.

Seluruh kebijakan dan program ini, kata Bupati, telah dijabarkan secara terintegrasi dan harmonis dalam dokumen rancangan akhir RPJMD Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2025–2029 yang kini menjadi bagian dari Ranperda.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sergai atas dukungan terhadap pembahasan Ranperda RPJMD, yang diharapkan menjadi fondasi pembangunan daerah ke depan.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Sergai Togar Situmorang, para Wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Sergai, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan perwakilan OPD terkait.(Sb 1)

Editor: Edward