SUMUT  

PKH Medan Makmur Mulai Disalurkan, 10 Ribu Warga Terima Bantuan

PKH Medan Makmur: Penyandang disabilitas dan lanjut usia saat menunggu antrian untuk menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang berlangsung di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026).(Foto:Mu/Dok)

Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang belum pernah menerima bantuan pemerintah.

Penyaluran simbolis berlangsung di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026). Tahap pertama program menyasar 10.000 penerima dengan bantuan Rp200.000 per bulan. Karena dihitung sejak Juni hingga September, penerima memperoleh Rp800.000 sekaligus.

“Hari ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga hadir secara simbolis dan bisa membawa pulang Rp800.000 untuk akumulasi empat bulan,” ujar Rico.

Menurut Rico, program tersebut hadir karena masih banyak lansia dan penyandang disabilitas yang belum tersentuh bantuan pemerintah, termasuk warga yang hidup sendiri dan tidak memiliki penghasilan.

Pemko Medan mengalokasikan sekitar Rp24 miliar untuk tahap pertama. Melihat kebutuhan di lapangan, kuota penerima direncanakan ditambah menjadi 20.000 orang dengan total anggaran sekitar Rp48 miliar. Penambahan kuota akan diusulkan melalui P-APBD dan ditargetkan berlaku pada awal tahun depan.

Rico menegaskan bantuan tersebut bersumber dari uang masyarakat melalui pajak yang dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan bantuan sosial. Ia juga meminta Dinas Sosial memastikan penyaluran tepat sasaran.

Salah satu penerima, Zainal Arifin (65), warga Medan Area, mengaku bersyukur karena sebelumnya belum pernah menerima bantuan pemerintah. Ia menilai bantuan tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan PKH Medan Makmur merupakan program prioritas yang tercantum dalam RPJMD 2025–2029. Program ini menyasar lansia dan penyandang disabilitas desil 1 hingga 5 yang tidak menerima bantuan reguler seperti PKH atau BPNT.

Bantuan Rp200.000 per bulan ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa biaya administrasi.(Komed)

Editor: Edward