SUMUT  

PWI Sumut Perpanjang Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan, 1.000 Wartawan Ditargetkan Terlindungi

Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik didampingi pengurus bersalaman dengan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo sesuai penandatanganan perjanjian kerja sama, di Medan, Selasa (20/10/2026).(Foto:Dok/PWI)

Medan, Mediautama.news – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara memperkuat perlindungan sosial bagi anggotanya melalui perpanjangan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan selama lima tahun.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bersama Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo di Medan, Selasa (20/10/2026).

Kunto mengapresiasi inisiatif PWI Sumut yang berupaya memastikan anggotanya, baik anggota biasa maupun muda, mendapatkan perlindungan jaminan sosial saat menjalankan tugas jurnalistik yang memiliki beragam risiko.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi PWI di daerah lain. BPJS Ketenagakerjaan juga tengah mengembangkan program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA), berupa pelatihan keterampilan gratis bagi ahli waris penerima santunan untuk membantu meningkatkan ekonomi keluarga.

Sementara itu, Farianda mengatakan kerja sama diperpanjang dari sebelumnya dua tahun menjadi lima tahun. Kepesertaan dilakukan secara bertahap, termasuk bagi anggota muda yang baru diterima.

Ia memperkirakan sekitar 1.000 anggota PWI Sumut akan tercakup dalam program tersebut. Bahkan, sebanyak 81 anggota berusia di atas 65 tahun juga telah mendapatkan perlindungan.

Farianda menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memberikan perlindungan kepada anggota agar dapat menjalankan profesinya dengan lebih aman.(Md1)

Editor: Edward