Asahan, Mediautama.news – Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan lintas sektor dalam menangani kasus gigitan hewan penular rabies sekaligus mendukung target Indonesia bebas rabies tahun 2030.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan, drh. Yusnani, mengatakan pemberantasan rabies membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak, terutama dalam upaya pencegahan, pengendalian, serta penanganan kasus gigitan secara cepat dan terpadu.
Sementara itu, Rianto menegaskan rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat menyebabkan kematian apabila tidak ditangani dengan tepat.
Karena itu, ia meminta penguatan sinergi antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, serta pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan dalam meningkatkan pengawasan dan merespons setiap laporan gigitan hewan.
“Penanganan kasus gigitan hewan penular rabies tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melalui koordinasi yang baik antara seluruh sektor terkait,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi tersebut meningkatkan pemahaman peserta sehingga pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Asahan berjalan lebih efektif.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama narasumber Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., dan drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan.(Kis1)
Editor: AR Manik






