MediaUtama | Rokan Hulu – Warga yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Tapung Kanan Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu Riau mengeluh dan resah akibat air sungai yang berubah menjadi hitam serta mengeluarkan aroma yang tidak sedap.
Informasi dihimpun, perubahan air dan bau tidak sedap tersebut diduga akibat Limbah Milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Tapung yang Sengaja dibuang ke sungai.
Abu Hani (64) warga RT 11 RW 04 Dusun Harapan, Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu Riau mengatakan kami selaku masyarakat yang tinggal disekitar sungai tapung Ini merasa sangat dirugikan, sebab sungai tersebut sehari-hari kami gunakan untuk mencuci pakaian dan mandi.
“Jadi kalau limbah sudah turun air sungai berubah menjadi hitam,berlendir dan mengeluarkan Bau yang tidak sedap,” ungkapnya ketika dikunjungi awak media di rumahnya, Kamis (11/06/2020).
Menyikapi keluhan masyarakat, Patrun Rahman salah satu anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu meminta DLH turun langsung tinjau keadaan sungai Tapung tersebut.
Menurut Patrun Rahman, limbah yang diduga berasal dari pabrik PTPN V SEI Tapung yang membuat aliran sungai tapung jadi hitam terlebih kata dia letak Pabrik Sawit PTPN V SEI Tapung berada di Hulu Sungai Tapung.

“Limbah diduga berasal dari pipa Pabrik PTPN V SEI Tapung yang pecah atau bocor atau IPAL yang tersedia sudah over kapasitas sehingga limbah meluap dan terpaksa dibuang ke aliran sungai sehingga mencemari air sungai berubah menjadi hitam dan membuat ikan banyak yang mati,” katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (10/06/2020).
Selain itu Patrun juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu untuk menindak tegas PTPN V apabila terbukti mencemari sungai Tapung yang berada di Desa Tandun tersebut.
Di tempat terpisah saat di konfirmasi Muzainul Kabid P4lH mengatakan Tim DLH Rohul didampingi Camat Tandun, Manager PKS PTPN V SEI Tapung, BPD Desa Tandun dan masyarakat Tandun sudah melakukan verifikasi lapangan. Kamis (11/06/2020).
Muzainul mengatakan adanya dugaan pencemaran Limbah PKS PTPN V SEI TAPUNG maka kita adakan pengambilan air Sungai Sibuaya yang terletak di bagian Hulu (upstream) dan Hilir (downstream) outlet IPAL PKS PTPN V SEI. TAPUNG serta air yang diduga limbah pada aliran outlet IPAL.
“Tiga sampel tersebut selanjutnya akan kita uji di Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Rokan Hulu,” katanya.
“Jadi untuk sementara sebelum kita adakan pengujian, Pencemaran air Sungai Tapung diduga dari air cucian pabrik atau air limbah yang mengandung abu boiler dari PKS PTPN V SEI. TAPUNG, tambahnya.
[Dendy]






