Tebingtinggi, Mediautama.news – Kasus penolakan berobat yang sempat viral karena pasien tidak membawa kartu BPJS Kesehatan di Puskesmas Tanjung Marulak Dinas Kesehatan (Dinkes) Tebingtinggi, akhirnya dimediasi.
Mediasi di ruang rapat puskesmas tersebut, dilakukan oleh Dinkes antara petugas pelayanan yang sempat viral Yenni Novita dengan Ketua PWI Tebingtinggi Abdullah Sani Hasibuan, Senin (21/1/2024).
Mediasi turut dihadiri, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) RB Daulay, Kabid Pelayanan dan SDK dr Derlina Nasution, Kasubbag Kepegawaian Ferryadi Siregar, Kepala Puskesmas Tanjung Marulak dr Kurnia Dinata, Dewi Sinamo dan beberapa pengurus PWI Tebingtinggi.
Hasil mediasi, Ketua PWI Tebingtinggi Abdullah Sani Hasibuan dan petugas pelayanan yang sempat viral Yenni Novita bersepakat untuk saling memaafkan.
Usai mediasi, Ketua PWI Tebingtinggi Abdullah Sani Hasibuan mengatakan kejadian yang viral kiranya dapat dijadikan pembelajaran bagi semua bidang pelayanan khususnya Dinas Kesehatan maupun Puskesmas bahwa kesehatan masyarakat itu lebih diutamakan baru administrasinya.
“Masyarakat yang datang berobat harus dilayani dengan baik ,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili Kadis Kesehatan, RB Daulay mengatakan petugas pelayanan yang viral telah ditugaskan ke Dinas Kesehatan dan akan dilakukan pembinaan.
” Semoga ini tidak terulang lagi di lingkungan pelayanan masyarakat seperti Puskesmas ,” harapnya.(Yus)
Editor: Efran






