BGN Luruskan Isu Anggaran MBG, Pastikan Setiap SPPG Terima Rp500 Juta per 12 Hari

Logo Badan Gizi Nasional (Foto:dok/BGN)

Jakarta, Mediautama.news – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali memperbarui data terkait skema alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam keterangan resminya, BGN menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima alokasi dana sebesar Rp500 juta untuk periode pelaksanaan selama 12 hari.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa penyampaian informasi ini merupakan bagian dari komitmen transparansi kepada publik.

“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/2/2026), mengutip Antara.

Hal itu, jelasnya, untuk meluruskan berita yang beredar terkait penyaluran anggaran BGN dalam Program MBG. Dalam berita yang beredar sebelumnya, terdapat kesalahan mengenai periode alokasi dana, sehingga perlu diluruskan untuk memastikan informasi yang diterima publik akurat.

Menurutnya, mekanisme penyaluran dana tetap langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah. Sehingga dana BGN berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang merata dan mendukung pemerataan manfaat program di seluruh wilayah.

“Peredaran dana ini juga memberi kepastian pasar bagi produk lokal yang digunakan dalam MBG, berdampak positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125, memberi ruang untuk investasi dan kesejahteraan keluarga,” katanya.

Klarifikasi ini, tegas BGN, bertujuan menjaga akurasi data dan transparansi informasi publik. “Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.(r)

Editor: Edward