Simalungun, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama sejumlah pihak terkait membahas tindak lanjut pembangunan Jalan Tol Segmen Simpang Panei–Parapat dalam rapat koordinasi teknis di Grand City Hall, Cinnamon, Medan, Jumat (25/9/2026).
Rakor dihadiri Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, Danlanud Soewondo Marsma TNI Tio Hutapea, Kasdim 0207/Sml Mayor Inf Prawoto, jajaran perangkat daerah, perwakilan PT Hutama Marga Waskita, konsultan perencana dan PPK Pengadaan Tanah.
Pembahasan mencakup aspek teknis, konektivitas, keselamatan, pengembangan pariwisata Danau Toba hingga kepentingan pertahanan negara.
Salah satu yang dibahas adalah usulan agar bagian tertentu Tol Simpang Panei–Parapat dapat difungsikan sebagai landasan darurat pesawat. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Bupati Anton dalam audiensi dengan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemhan RI, H. Haris Haryanto, di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar seluruh kebutuhan proyek dapat dipersiapkan sejak tahap perencanaan. “Kita ingin pembangunan Tol Simpang Panei–Parapat tidak hanya memberikan manfaat bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga mendukung kepentingan strategis nasional. Karena itu, seluruh aspek perlu dipersiapkan dan dikoordinasikan sejak tahap perencanaan,” ujar Anton.
Ruas tol sepanjang sekitar 40 kilometer tersebut sebagian besar melintasi Kabupaten Simalungun. Kehadirannya diharapkan memperkuat akses menuju Parapat dan kawasan Danau Toba, sekaligus membuka peluang investasi, memperlancar distribusi barang dan mendorong pariwisata.
“Simalungun merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat sekaligus mendukung kepentingan nasional, baik dari sisi ekonomi, konektivitas, pariwisata, maupun pertahanan,” tegasnya.
Pemkab Simalungun mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI, badan usaha dan konsultan agar rencana pembangunan dapat segera ditindaklanjuti dengan memperhatikan aspek teknis, regulasi, kebutuhan masyarakat dan kepentingan strategis nasional.(Sim1)
Editor: AR Manik






