Sergai, Mediautama.news – Kepala Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Kajari Sergai) Rahmad Isnaini SH MH, membuka ruang komunikasi dan diskusi dengan insan pers untuk memperkuat keterbukaan informasi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Rahmad Isnaini saat menerima audiensi pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serdangbedagai di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026).
Rombongan PWI dipimpin Ketua Sugiono, didampingi Sekretaris Abdul Rahman Manik, Bendahara Abdul Malik, dan sejumlah anggota. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kasi Intel Kejari Sergai, Yoppy Gumala SH MH, bersama jajaran bidang intelijen.
Dalam pertemuan itu Rahmad mengatakan, Kejari Sergai tengah melakukan pembenahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak insan pers membangun komunikasi terbuka terkait berbagai informasi mengenai kejaksaan.
Menurutnya, wartawan dapat melakukan konfirmasi langsung untuk kepentingan pemberitaan dengan mengikuti mekanisme pelayanan yang berlaku.
“Kalau insan pers yang bertamu pasti diperbolehkan karena untuk suatu berita yang dikonfirmasi,” ujar Rahmad.
Ia juga meminta dukungan PWI dalam menjaga komunikasi dan menyampaikan informasi terkait kinerja Kejari Sergai. Jika terdapat keluhan atau informasi mengenai pelayanan maupun kinerja jajarannya, ia berharap hal tersebut segera disampaikan untuk ditindaklanjuti.
“Bila ada kabar yang kurang enak tentang kinerja di Kejari Sergai, segera berkabar. Sebab, kita akan bekerja untuk masyarakat Kabupaten Serdangbedagai,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Sergai Sugiono mengapresiasi Kajari dan jajaran yang telah menerima audiensi tersebut. Ia berharap pertemuan itu menjadi awal penguatan silaturahmi dan komunikasi yang lebih terbuka antara kejaksaan dan insan pers.
Sugiono juga berharap kegiatan dan kinerja Kejari Sergai dapat diakses untuk kepentingan pemberitaan, mengingat informasi tersebut menyangkut kepentingan publik.
Ia turut memperkenalkan para anggota PWI yang hadir serta menjelaskan bahwa keanggotaan organisasi memiliki persyaratan dan proses kompetensi.
Dalam pertemuan tersebut, PWI dan Kejari Sergai sepakat memperkuat koordinasi terkait pemberitaan dan penyampaian siaran pers. Informasi dari kejaksaan nantinya dapat disalurkan melalui pengurus PWI untuk diteruskan kepada anggota. Audiensi diakhiri dengan foto bersama.(Sb1)






