DUNIA  

Pusat Judi Online Ilegal Digerebek, 241 WNA Diciduk di Filipina

Judi Online (Foto:ilustasi/Pixabay)

Jakarta, Mediautama.news – Sebanyak 241 warga negara asing (WNA) ditangkap otoritas Filipina dalam penggerebekan dua lokasi yang diduga menjadi pusat operasi judi online ilegal di Mindanao, Jumat (2/10/2026). Sebagian besar dari mereka merupakan warga China.

Biro Imigrasi Filipina menyebut operasi tersebut sebagai penggerebekan terbesar terhadap operator Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) sepanjang 2026.

“Kami akan terus menegakkan hukum imigrasi terhadap warga asing yang melanggar ketentuan izin tinggal mereka dan memastikan Filipina tidak digunakan sebagai basis kegiatan ilegal,” kata Kepala Imigrasi Joel Viado, dilansir AFP dan mengutip CNNIndonesia.

Di lokasi pertama, petugas menangkap 110 warga China, dua warga Kamboja dan seorang warga Hong Kong. Sementara di lokasi kedua, sebanyak 131 WNA diamankan, mayoritas warga China serta beberapa warga Malaysia, Indonesia dan Myanmar.

Petugas turut menyita komputer, telepon seluler, laptop dan kartu SIM. Pemerintah Filipina kini menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan manusia terhadap sejumlah orang yang ditangkap, sementara WNA lainnya akan dideportasi.

Filipina melarang operasi POGO sejak 2024 setelah pemerintah menyatakan perusahaan-perusahaan tersebut kerap digunakan sebagai kedok berbagai kejahatan, termasuk perdagangan manusia, pencucian uang, penipuan daring, penculikan dan pembunuhan.

Juru bicara Kedutaan Besar China Ji Lingpeng mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan otoritas Filipina untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. “Hukum China melarang segala bentuk perjudian, termasuk warga negara China berjudi di luar negeri atau bekerja untuk perusahaan perjudian,” kata Ji.(r)

Editor: Edward