SUMUT  

Air Mata Bahagia Nurbaini, Rumah Lapuk Kini Jadi Hunian Layak

Diabadikan: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas diabadikan bersama Nurbaini di depan rumahnya yang sudah direhabilitasi melalui program Rumah Tidak Layak Huni Pemko Medan, Senin (5/10/2026).(Foto:Mu/Dok)

Medan, Mediautama.news – Rumah kayu yang selama puluhan tahun ditempati Nurbaini (50), janda lima anak di Jalan Air Bersih No. 68, Kecamatan Medan Kota, kini berubah menjadi hunian layak. Rumah tersebut direhabilitasi melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemko Medan.

Nurbaini mengaku bersyukur setelah rumahnya yang sebelumnya berdinding papan, bocor dan memiliki fasilitas kamar mandi seadanya, kini memasuki tahap akhir pembangunan.

“Alhamdulillah, saya kepingin punya rumah yang baik, yang pakai keramik. Hanya bisa berdoa sama Allah, dan akhirnya doa saya dijawab. Terima kasih banyak untuk Pak Wali Kota Medan Rico Waas,” ujarnya sambil meneteskan air mata bahagia saat ditemui, Senin (5/10/2026).

Perjuangan mendapatkan rumah layak tidak mudah. Nurbaini mengaku pengajuan bantuan bedah rumahnya sempat tiga kali gagal karena disebut dihalangi oknum tertentu. “Tiga kali gagal. Digagalkan orang supaya rumah ini jangan pernah terbangun,” katanya.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas meninjau langsung progres pembangunan rumah tersebut, Senin sore.

Rico mengatakan program RTLH bukan sekadar memperbaiki atap, dinding dan lantai, tetapi memastikan rumah benar-benar siap dihuni. Ia masih menemukan sejumlah pekerjaan yang perlu diselesaikan, seperti saluran air dan pengecatan.

“Seminggu lagi sudah selesai,” ujar Rico.

Ia juga meminta setelah pekerjaan rampung, rumah dibersihkan dari sisa material dan puing sehingga warga menerima hunian yang benar-benar layak dan siap ditempati.

Program rehabilitasi RTLH Pemko Medan menargetkan 213 unit rumah. Hingga kini, 111 unit atau sekitar 50 persen telah memasuki tahap pengerjaan dengan durasi pembangunan sekitar 40–45 hari per unit.

Rico juga meminta kader Posyandu aktif melaporkan rumah warga yang kondisinya tidak layak agar dapat direkomendasikan untuk mendapat bantuan rehabilitasi.(Komed)

Editor: Edward