Mediautama.news – Ratusan kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemko) Medan diperiksa langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Hasilnya, ditemukan sejumlah kendaraan yang bermasalah, mulai dari pajak yang belum dibayar hingga kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor dan kaca spion.
Temuan itu terungkap saat Rico memimpin Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan di halaman Lotte Grosir Medan, Selasa (6/10/2026). Dari sekitar 5.000 kendaraan dinas dan operasional milik Pemko Medan, sebanyak 385 unit dikumpulkan untuk menjalani pemeriksaan.
Rico bahkan langsung menegur pengguna kendaraan yang ditemukan bermasalah. Ia meminta setiap persoalan segera diselesaikan dan tidak dibiarkan berlarut-larut. “Kenapa pajak kendaraan ini tidak dibayar? Kenapa dibiarkan tanpa plat dan kaca spion?” tegas Rico.
Didampingi Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi dan Plt Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap, Rico memeriksa kendaraan satu per satu. Pemeriksaan mencakup sepeda motor operasional di tingkat kelurahan, mobil operasional kecamatan hingga kendaraan yang digunakan kepala dinas, sekretaris dan kepala bidang.
Tak hanya kondisi fisik, administrasi kendaraan juga menjadi sorotan. Salah satunya mobil dinas Camat Medan Area yang ditemukan belum membayar pajak. Rico juga mengecek kabin, bodi hingga mesin kendaraan.
Menurut Rico, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang harus dikelola dan dirawat dengan baik. “Bagaimana kalau tidak kita periksa hari ini? Persoalan ini bisa sampai bulan depan, tahun depan, lima tahun ke depan, bahkan bisa sampai sepuluh tahun,” ujarnya.
Rico mengakui masih terdapat persoalan dalam pengelolaan kendaraan dinas, terutama terkait administrasi dan perawatan kendaraan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kecamatan. “Dari tinjauan saya secara langsung, banyak sekali kendaraan dinas ini, terutama sepeda motor tadi yang mati, secara platnya mati, mungkin pajaknya belum dibayarkan,” katanya.
Ia menegaskan seluruh kendaraan dinas harus tertib administrasi, terawat dan digunakan sesuai peruntukan serta oleh pihak yang berhak. Kendaraan juga dilarang dipindahtangankan maupun digunakan untuk kepentingan pribadi.
Rico meminta seluruh OPD segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing. Langkah itu dinilai penting agar persoalan aset tidak kembali menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hari ini, ini baru 385. Kami minta seluruh OPD untuk mengecek semuanya. BKAD tugasnya di beberapa waktu ke depan untuk mengecek secara keseluruhan,” pungkasnya.(Komed)
Editor: AR Manik






