ASAHAN  

Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Cegah Penyimpangan Anggaran

Sambutan: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan sambutan saat menghadiri program Jaksa Sahabat Pendidik, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026).(Foto:Dok/Diskominfo).

Asahan, Mediautama.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kajari Asahan Mochamad Judhy Ismono, jajaran pemerintah daerah dan kejaksaan, serta kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan.

Kajari Asahan Mochamad Judhy Ismono mengatakan, program ini bertujuan memperkuat edukasi hukum, integritas, dan pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan pendidikan, termasuk anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan sarana sekolah.

Ia menegaskan, program tersebut bukan memberikan kekebalan hukum, melainkan membantu tenaga pendidik memahami aturan agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyambut baik program tersebut.

Ia mengingatkan agar anggaran pendidikan dikelola secara transparan dan sesuai peruntukan demi menjaga kualitas pendidikan.

Taufik juga mengimbau kepala sekolah dan guru agar tidak ragu berkonsultasi dengan kejaksaan jika menghadapi kendala hukum, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong oleh Kajari Asahan bersama Bupati Asahan dan jajaran, dilanjutkan foto bersama.

Program ini diharapkan memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.(Kis1)

Editor: AR Manik