Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Sabu Cair dalam Buku dan Sertifikat

Temuan Sabu dalam Buku: Pengungkapan temuan sabu dalam buku dan dokumen diresapi.(Foto:Dok/Bea Cukai via CNBC Indonesia)

Jakarta, Mediautama.news – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerapkan pemeriksaan menggunakan mesin pemindai sinar-X (X-ray) terhadap seluruh barang kiriman yang masuk melalui sistem pemberitahuan CN (Consignment Note), termasuk dokumen, untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba.

Pengawas Bidang Penindakan dan Penyidikan Seksi Patroli dan Operasi 1 Bea Cukai Soekarno-Hatta, Nogi Setiawan, mengungkapkan sejumlah kasus penyelundupan narkoba menggunakan media yang tidak biasa, seperti buku dan sertifikat.

“Semua barangnya, termasuk dokumen. Dokumen itu di-X-ray juga. Walaupun secara logika, kenapa dokumen harus di-X-ray, tetapi ternyata banyak dari dokumen itu diselundupkan,” Papar Nogi dalam PINTAR Kepabeanan , Rabu (21/10/2026), melansir CNBCIndonesia.

Dalam salah satu kasus, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam buku yang bagian tengahnya dipotong berbentuk kotak. Kejanggalan tersebut terdeteksi melalui pemindaian X-ray.

Modus lainnya menggunakan narkotika cair yang diresapkan ke kertas sertifikat. Petugas mencurigai dokumen tersebut karena kondisi kertasnya tidak wajar dan memiliki banyak bercak. Setelah diperiksa menggunakan X-ray dan diuji di laboratorium bandara, dugaan tersebut terbukti.

Nogi menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan citra X-ray, analisis dokumen, serta pencocokan identitas pengirim dan penerima dengan jenis barang yang diberitahukan. Kiriman yang mencurigakan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, seluruh jenis kiriman berpotensi digunakan untuk menyelundupkan barang terlarang. Karena itu, pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mendeteksi pelanggaran sejak tahap awal.(r)

Editor: Edward