Jakarta, Mediautama.news – Mantan Presiden El Salvador, Elias Antonio “Tony” Saca, dibebaskan setelah menyelesaikan hukuman 10 tahun penjara dalam kasus korupsi dan pencucian uang negara senilai lebih dari US$300 juta atau sekitar Rp5,43 triliun.
Pengacara Saca, Mario Machado, mengonfirmasi pembebasan kliennya pada Kamis (29/10/2026). Ia menyatakan Saca telah menjalani seluruh masa hukuman tanpa mendapatkan pembebasan lebih awal.
Pengacara Saca, Mario Machado, mengonfirmasi pembebasan kliennya pada Kamis. Ia mengatakan Saca telah menyelesaikan seluruh masa hukuman tanpa memperoleh pembebasan lebih awal.
“Masa hukuman 10 tahun telah selesai dijalani,” ujar Machado, seperti dikutip Reuters, Jumat (30/10/2026) dan melansir CNBCIndonesia.
Saca sebelumnya divonis pada 2018 setelah mengakui mengalihkan dana negara untuk kepentingan pribadi dan menguntungkan sekutu politiknya selama menjabat sebagai presiden periode 2004-2009.
Masa hukumannya dihitung sejak 2016, saat ia ditangkap ketika menghadiri pesta pernikahan putranya. Saca semula terancam hukuman hingga 30 tahun penjara, tetapi melalui kesepakatan pengakuan bersalah, hukumannya dikurangi menjadi 10 tahun.
Jaksa menyebut dana negara tersebut disalahgunakan, termasuk untuk menyalurkan uang dalam jumlah besar kepada partai politiknya.
Selain hukuman pidana, Saca juga diwajibkan mengembalikan jutaan dolar kepada negara melalui proses hukum perdata terpisah.(r)
Editor: Edward






