Sergai, Mediautama.news – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, menegaskan pentingnya penguatan kepatuhan hukum dan integritas aparatur dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pencegahan korupsi harus dilakukan sejak awal melalui kepatuhan hukum dalam pengambilan keputusan, akuntabilitas pengelolaan anggaran dan aset daerah, serta pengawasan yang efektif.
Penegasan tersebut disampaikan Muhibuddin saat memberikan sambutan dalam Workshop Integritas Aparatur bertema Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel melalui Pemahaman Hukum dan Integritas Aparatur Pemerintah di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sei Rampah, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sergai Darma Wijaya, Wakil Bupati Adlin Tambunan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Suwanto Nasution, Kajari Sergai Rahmad Isnaini beserta jajaran, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, dan para Kepala Desa.
Muhibuddin mengatakan, semakin besar tanggung jawab pemerintahan, semakin kuat pula komitmen yang harus dibangun terhadap kepatuhan hukum dan integritas.
Ia menegaskan, korupsi bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga berkaitan dengan kualitas tata kelola pemerintahan. Praktik korupsi dapat mengurangi efektivitas belanja pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta merusak kepercayaan masyarakat dan daya tarik investasi.
“Karena itu, pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama, sistem yang kuat, pengawasan efektif, serta keteladanan dari pimpinan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sergai Darma Wijaya menyampaikan bahwa aparatur pemerintah harus memiliki keberanian mengambil keputusan untuk kepentingan masyarakat. Namun, setiap keputusan harus tetap berlandaskan aturan hukum agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara bersih dan bertanggung jawab.
Ia mengapresiasi kehadiran Kajati Sumut yang dinilai menjadi kesempatan bagi jajaran pemerintah daerah untuk memperoleh arahan, pembinaan, dan penguatan dalam menjalankan tugas serta kewenangannya.
Darma Wijaya menjelaskan, Pemkab Sergai selama ini mendapat dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sergai melalui sejumlah program, di antaranya pendampingan proyek strategis nasional, Program Jaga Desa, dan Jaksa Sahabat Pendidik.
Menurutnya, sinergi tersebut membantu pemerintah daerah mengantisipasi potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan.
Ia berharap workshop tersebut dapat meningkatkan pemahaman aparatur mengenai aspek hukum, pencegahan penyimpangan, serta pengambilan keputusan yang tepat dan bertanggung jawab. “Jangan sampai ketakutan mengambil keputusan menghambat pelayanan dan pembangunan. Tetapi jangan pula semangat melaksanakan program dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur agar bekerja profesional, memahami batas kewenangan, mendokumentasikan proses pengambilan keputusan, serta memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.(Sb1)
Editor: AR Manik






