Simalungun, Mediautama.news – Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih meminta seluruh Pangulu mengelola keuangan Nagori secara profesional, transparan dan akuntabel serta mengoptimalkan potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Balei Harungguan, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Kamis (5/11/2026).
Bupati menegaskan, keberhasilan pembangunan Kabupaten Simalungun tidak terlepas dari kemajuan 386 Nagori. Karena itu, setiap Pangulu diminta memahami kewenangan dan tanggung jawabnya serta memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, Dana Desa dan seluruh pendapatan Nagori merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan.
Bupati juga meminta para Camat memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan Nagori.
Sementara Inspektorat Daerah didorong melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan, bukan hanya setelah muncul permasalahan.
Selain itu, Pangulu diminta mengembangkan potensi unggulan Nagori dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Sinergi dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga perlu diperkuat untuk memperluas akses permodalan dan pemasaran produk masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Nagori bukan dua entitas yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan satu kesatuan untuk membangun dan memajukan Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Workshop bertema Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa tersebut diikuti 200 peserta, terdiri dari Camat dan Pangulu se-Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa.
Diskusi panel dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni anggota Komisi IV DPD RI KH Muhammad Nuh, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumut Tunas Agung Jiwa Brata, Sekda Mixnon Andreas Simamora, serta Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP, Dr Arman Sahri Harahap.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber membahas pengawasan pelaksanaan kebijakan terkait desa, mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa 2026, kewenangan pemerintah daerah, serta penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Bupati berharap workshop tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan di setiap Nagori, sehingga pemerintahan desa semakin mandiri, produktif, transparan dan inovatif.(Sim1)
Editor: AR Manik






