SUMUT  

Rico Waas Ingatkan PUD Pasar, Jangan Lupakan Pemberdayaan Pedagang

Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan PUD Pasar Kota Medan agar tetap fokus pada tugas utama memberdayakan pedagang dan membenahi pasar tradisional, meski tengah mengembangkan usaha melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Penegasan itu disampaikan Rico saat ekspos Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja 2026 PUD Pasar di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (5/11/2026).

Rico mengapresiasi sejumlah rencana pengembangan usaha, seperti Blok Petisah, investasi olahraga di Pasar Halat, kerja sama dengan Inatek di Pasar Simpang Limun, serta pemanfaatan kantor lama PUD Pasar di Jalan Sutomo menjadi kawasan kuliner.

Namun, ia menegaskan ekspansi bisnis tidak boleh menggeser fungsi utama PUD Pasar dalam mengelola dan memberdayakan pedagang.

“Bagaimana mengembangkan usaha, tetapi core dari PUD Pasar itu sendiri tidak hilang, yaitu pemberdayaan kepada para pedagang pasar,” tegasnya.

Rico juga meminta pembenahan pasar dilakukan secara menyeluruh. Ia mencontohkan Pasar Simpang Limun dan Kampung Lalang yang aktivitas perdagangannya masih banyak berlangsung di luar bangunan meski telah direvitalisasi.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dievaluasi agar pasar lebih nyaman dan masyarakat kembali berbelanja di dalam bangunan, sehingga tidak menimbulkan kesemrawutan dan mengganggu lalu lintas.

Selain itu, Pasar Belawan dan Pasar Marelan juga perlu mendapat perhatian. Rico meminta PUD Pasar menyusun strategi penyehatan keuangan serta rencana pembiayaan revitalisasi melalui kemampuan perusahaan, investasi maupun dukungan pemerintah.

“Jangan dilupakan core bisnis utamanya, tentang bagaimana mengakomodasi pasar tersebut supaya tetap baik,”pungkasnya.(Komed)

Editor: Edward