Asahan, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Asahan meraih kategori Istimewa dengan nilai 97,30 persen dalam Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) Tahun 2026. Hasil tersebut diumumkan Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/11/2026).
Penilaian selama 4–5 November 2026 itu melibatkan KPK RI bersama Kemendagri, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, BPKP, Ombudsman RI, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumut H. Surya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kasatgas I Direktorat Permas KPK RI Andhika Widiarto, unsur Forkopimda, jajaran OPD, dan insan pers.
Dalam sambutan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution yang dibacakan H. Surya, disampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui penguatan pengawasan, transparansi, pencegahan, dan budaya kerja berintegritas. Capaian penilaian diharapkan tidak sekadar menjadi prestasi administratif, tetapi diwujudkan dalam pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Kasatgas I Direktorat Permas KPK RI Andhika Widiarto menegaskan pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui tiga strategi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo turut menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Asahan, di antaranya menindaklanjuti hasil pengawasan, merespons pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, mengevaluasi pelayanan publik, serta memperkuat pendidikan antikorupsi bagi ASN.
KPK juga memberikan catatan terhadap pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP), termasuk kejelasan informasi layanan, fasilitas ruang laktasi, kesiapan petugas, dan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Di sektor pendidikan, KPK meminta sekolah memperkuat sosialisasi gratifikasi serta memastikan tidak ada pengumpulan dana siswa dengan nominal yang telah ditentukan.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memenuhi lima komponen dan 15 indikator penilaian.
Ia meminta seluruh OPD mempertahankan capaian tersebut dengan meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas. “Mari kita tegakkan disiplin tanpa diawasi, bekerja tanpa harus diperintah, serta menjaga integritas dan tanggung jawab tanpa diminta. Jaga dan tingkatkan kinerja kita agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati berharap nilai 97,30 persen dengan kategori Istimewa tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan budaya antikorupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan konferensi pers Wakil Ketua KPK RI, Wakil Gubernur Sumut, dan Bupati Asahan.(Kis1)
Editor: AR Manik






