DUNIA  

Malaysia Persilakan Usut Korporasi yang Terlibat Karhutla

Ket foto : Ilustrasi kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia. (Mohd RASFAN / AFP)

MEDIAUTAMA.CO | Jakarta – Pemerintah Malaysia menyatakan menyerahkan proses hukum kepada pemerintah Indonesia terhadap tiga anak perusahaan dari Negeri Jiran yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan.

Mereka menyatakan tidak akan ikut campur karena Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) juga tidak mempunyai aturan baku untuk menangani kabut asap lintas batas.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Indonesia untuk menyelidiki empat perusahaan (Malaysia) itu. Kami yakin pemerintah Indonesia akan mengambil tindakan yang diperlukan terkait penyelidikan dan membuktikannya,” kata Menteri Energi, Teknologi, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Malaysia, Yeo Bee Yin, seperti dilansir asiaone, Minggu (15/9/2019).

Pada Jumat lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menyebut ada empat perusahaan asing yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Tiga diantaranya perusahaan asal Malaysia dan Singapura.

Baca Juga : Negara Islam Kecam Rencana Netanyahu Caplok Tepi Barat

Perusahaan yang diduga terlibat karhutla adalah PT Hutan Ketapang Industri milik Singapura di Ketapang, PT Sime Indo Agro milik Malaysia, PT Sukses karya sawit Malaysia di Ketapang, dan PT Rafi Kamajaya Abadi di Melawi.

Perusahaan itu adalah anak usaha Sime Darby, IOI Corporation, Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK), and TDM Berhad. Sampai saat ini, Sime Darby dan IOI yang menanggapi, tetapi mereka menyatakan belum menerima surat pemberitahuan dari pemerintah Indonesia tentang penyegelan lahan.

Sedangkan KLK hanya menyatakan memang terjadi kebakaran hutan dan lahan di perkebunan sawit mereka seluas 2,8 hektare dari jumlah keseluruhan 14,400 hektare.

“Titik api ini sudah berhasil dipadamkan di hari yang sama. Sampai saat ini lahan yang ditutup mencapai 4,25 hektare untuk penyelidikan,” demikian isi pernyataan KLK.

Baca Juga : Empat Rumah Ludes Dilalap Api, Diduga ini Penyebabnya

Hingga saat ini, kata Siti dikutip dari CNNIndonesia, Senin (16/9/2018), KLHK sudah menyegel 29 perusahaan di wilayah Kalimantan Barat sejak pertengahan Agustus. Dari jumlah itu, ada empat perusahaan yang disidik oleh pihak kepolisian.

Lanjutkan Hujan Buatan

Pemerintah Malaysia menyatakan sampai saat ini indeks pencemaran udara (API) di sebagian kawasan Negara Bagian Sarawak mencapai 228. Hal itu membuat udara di wilayah itu tidak sehat.

Sedangkan jika nilai API mencapai 300 maka udara itu dianggap berbahaya dan beracun. Mereka menyatakan jumlah titik api di Malaysia juga mencapai 11 lokasi, 10 di antaranya berada di Sabah dan Sarawak.

Yeo menyatakan pemerintah Malaysia sampai saat ini akan mencoba melakukan rekayasa udara dengan hujan buatan, untuk menekan titik api dan kabut asap.

Namun, dia justru pesimis hal itu tidak banyak membantu dan hanya menjadi solusi sementara. (CNN/MU)