MEDIAUTAMA.CO | Deli Serdang – Sebanyak 500 personel dari Polda Sumut, Polres Deliserdang dan Kodam I/BB melaksanakan trail bersama dalam menjalin sinergitas dan soliditas TNI/Polri untuk kesejahteraan masyarakat, Sabtu (16/11/2019).
Kegiatan trail ini menempuh rute perjalanan sekitar 52 KM ini dan diikuti oleh Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Pangkosek, Danlantamal, Wakapolda Sumut, Bupati Deliserdang bersama dengan PJU Polda Sumut, PJU Kodam I/BB, PJU Lantamal, PJU Kosek Hanud Medan, Kapolres Deliserdang, beberapa Kapolres beserta sekitar 500 personel dari Polda Sumut, Polres Deliserdang dan Kodam I/BB.
Di rute perjalanan yang dilalui didirikan 3 posko kesehatan dengan memberikan pengobatan gratis bagi sekitar 200 orang di masing-masing posko yaitu di Posko I Desa Lau Barus Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga : Wakapolda Sumut Irup HUT-74 Korps Brimob Tahun 2019
Baca Juga : Polda Sumut Jalin Kerjasama dengan 3 Universitas di Medan Soal SDM
Posko ke II di Desa Petumbukan Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dan Posko III di Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Khusus di Posko III di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang dilakukan pencanangan “Desa Bersinar” Desa bersih narkoba.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto dalam sambutannya mengatakan, Desa “Bersinar” dimaksudkan agar desa tersebut dijadikan contoh pemberantasan Narkoba dan pembinaan terhadap masyarakat agar menjauhi Narkoba.
Baca Juga : Kadis Pariwisata Harap Pertemuan Pelaku UMKM Menjadi Motivasi Pengembangan Potensi Daerah
Baca Juga : Akhyar Dukung Peningkatan Kader PKK Kota Medan Melalui Jambore
“Dalam kegiatan ini kita juga memberikan bantuan pengobatan kepada masyarakat yang kurang mampu,” terang Kapolda.
Kemudian kegiatan trail yang finish di Mako Brigif 7 RR Galang sekira pukul 11.30 WIB dilanjutkan dengan hiburan serta pembagian doorprize kepada personel yaitu sepeda motor sebanyak 4 unit, sepeda gunung sebanyak 100 unit, dan barang elektronik lainnya.
(MU-05)