DUNIA  

Empat Wartawan Palestina di Yerusalem Ditahan Israel

Ket Foto : Ilustrasi (Int)

MEDIAUTAMA.CO | – Israel dilaporkan menahan empat wartawan Palestina di Yerusalem selama beberapa jam pada Jumat (6/12/2019).

Juru bicara Kepolisian Israel, Micky Rosenfeld, menuturkan keempat wartawan itu ditahan lantaran diduga melakukan “aktivitas ilegal” yang berkaitan dengan pemerintah Palestina.

Namun, otoritas Israel tak menjelaskan lebih lanjut pelanggaran yang dilakukan para wartawan tersebut.

Kementerian Informasi Palestina menyatakan keempat wartawan itu bernama Christine Rinawi, Dana Abu Shamsiyeh, Ameer Abed Raboo, dan Ali Yassin. Mereka bekerja di stasiun televisi pemerintah Palestina, Palestine TV.

Fotografer AFP di Palestina mengatakan bahwa Rinawi, Shamsiyeh, Raboo, dan Yassin dibebaskan beberapa jam setelah ditahan di kantor polisi Yerusalem pusat pada Jumat sore.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (7/12/2019). Kepolisian Israel menyatakan bahwa keempat wartawan itu dibebaskan dengan syarat tak boleh bekerja untuk Palestine TV lagi selama enam bulan ke depan.

Selain membayar denda yang cukup banyak, para wartawan itu juga dilarang saling berkomunikasi selama 15 hari kedepan.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erakat, mengecam penahanan itu. Erakat mengatakan penahanan itu adalah bentuk serangan terhadap kebebasan berpendapat.

“Penahanan itu juga bentuk serangan terhadap kehadiran Palestina di Yerusalem,” katanya.

Yerusalem memang masih menjadi rebutan antara Palestina dan Israel. Kedua belah pihak sama-sama mengklaim kota suci bagi tiga agama itu sebagai ibu kota mereka.

Israel menduduki Yerusalem timur dalam Perang Enam Hari 1967 lalu dan kemudian mencaploknya. Aneksasi yang dilakukan Israel itu tidak pernah diakui hukum dan masyarakat internasional.

Meski begitu, secara sepihak Israel menganggap kegiatan otoritas Palestina di Yerusalem sebagai pelanggaran atas kedaulatannya di kota itu.

 

(CNN/MU)