DUNIA  

Tertembak Saat Meliput di Hongkong, Veby Masih Ingin Menjadi Jurnalis

Ket Foto : Ilustrasi demonstrasi mendukung wartawati Indonesia, Veby Mega Indah, yang tertembak di peluru karet saat meliput unjuk rasa di Hong Kong. (Mohd RASFAN / AFP).

MEDIAUTAMA.CO | – Veby Mega Indah (39) seorang jurnalis asal Indonesia yang menjadi korban tembakan peluru karet saat meliput aksi demonstrasi di Hong Kong, menyatakan masih menyimpan keinginan untuk melanjutkan pekerjaannya. Namun, dia juga harus berjuang karena bola mata sebelah kanannya kini rusak akibat kejadian itu.

“Saya masih ingin menjadi jurnalis. Saya masih mau melanjutkan pekerjaan saya. Namun, saya tidak tahu bisa sejauh mana. Pertanyaan yang melintas di kepala itu selalu membuat saya terjaga setiap malam,” kata Veby dalam wawancara di Hong Kong, seperti dilansir Associated Press, Senin (9/12/2019).

Insiden itu terjadi ketika Veby sedang meliput aksi unjuk rasa di Distrik Wan Chai. Ketika itu demonstran dan polisi terlibat bentrok.

Seorang polisi yang memegang senjata mencoba mengarahkan laras ke arah demonstran. Namun, Veby saat itu yang sedang melakukan siaran langsung melalui internet berada di belakang sang demonstran.

Baca Juga : Empat Wartawan Palestina di Yerusalem Ditahan Israel

Rekannya sesama jurnalis sudah memperingatkan polisi untuk tidak menembak. Namun, senjata itu keburu menyalak dan peluru karet itu menyambar pelipis dan kelopak mata sebelah kanan Veby.

Veby lantas dilarikan ke rumah sakit. Dokter yang merawatnya memberi kabar bola mata sebelah kanannya kini rusak.

Veby menyatakan sudah menuntut polisi menyelidiki kasus itu dan berniat menggugat pelakunya secara individu. Namun, prosesnya berjalan amat sangat lambat.

Baca Juga : Kebakaran Pasar Gandum di New Delhi Tewaskan 43 Orang

“Sejauh ini saya belum melihat proses penyelidikan yang semestinya meski saya sudah mengajukan protes. Saya berharap keadilan tetapi bukan cuma untuk perkara saya, tetapi juga untuk seluruh warga Hong Kong yang terluka,” ujar Veby seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Juru Bicara Kepolisian Hong Kong, Kong Wing Cheung, membantah proses penyelidikan terhadap kasus Veby berjalan lambat. Dia mengklaim aparat sudah mengontak kuasa hukum Veby, Michael Vidler, terkait perkara itu tetapi beralasan investigasi terhambat sejumlah prosedur.

Dikhawatirkan jika perkara ini tidak terungkap, maka akan membuat budaya impunitas terhadap aparat penegak hukum Hong Kong. Kasus yang menimpa Veby juga ditanyakan oleh salah satu anggota parlemen Hong Kong, Claudia Mo, kepada Menteri Keamanan John Lee.

Akan tetapi, John Lee justru membela polisi yang hendak mempertahankan diri. Dia juga menuding ada beberapa demonstran menyamar menjadi jurnalis ketika unjuk rasa berlangsung.

“Semua orang yang berada saat itu seharusnya tidak boleh lengah dan mengikuti perintah yang diberikan polisi, serta menjaga jarak. Hal ini akan mencegah kerja polisi terganggu dan menghindari jatuhnya korban sipil,” pungkas Lee.

 

(MU/CNN)