MEDIAUTAMA.CO | MEDAN – Petugas menggelar razia dadakan untuk mengantisipasi Pencegahan dan Penindakan terhadap Pengedaran Gelap Narkoba serta Barang terlarang di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Tanjung Gusta Medan, Sabtu 14 Desember 2019, sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga : Razia Lapas Tanjung Gusta Medan, Petugas Masih Temukan Barang-Barang Terlarang
Razia dadakan itu, membuat heboh para warga binaan. Petugas Rutan Kelas I Medan menggelar razia dibantu petugas Kanwil Kumham Sumut serta petugas TNI/Polri.
Sebelum melakukan razia, dilakukan apel pembukaan yang dipimpin oleh pejabat Kanwil Kumham Sumut dan Kepala Rutan Kelas I Medan, Rudy F Sianturi bersama Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Alanta I Ketaren .
Adapun barang yang disita dalam pelaksanaan razia tersebut yakni uang tunai Rp. 10.700.000, 38 buah Handphone, 24 buah Charger HP, 2 buah Gunting Kuku, 4 buah Bola lampu, 6 buah Botol parfum, 1 buah Lampu emergensi, 7 buah Pisau dan 6 buah Pemanas.
Kemudian petugas juga mengamankan 3 buah Speaker, 4 buah Obeng, 2 buah Setrika, 12 buah Kipas Angin, 1 buah Tang, 2 buah FlashDisk, 1 buah Kompor, 6 buah Pipa dan 6 buah Saklar beserta 1 buah Borgol.
(MU/REL)