MEDIAUTAMA.CO | – Putra dari wartawan Arab Saudi yang dibunuh Jamal Khashoggi mengatakan bahwa keluarganya telah mendapatkan keadilan berkat putusan jaksa penuntut umum Arab Saudi. Senin (23/12/2019).
Sebelumnya jaksa penuntut umum Arab Saudi menyatakan bahwa lima orang telah divonis mati dan tiga orang lainnya diganjar hukuman penjara selama 24 tahun atas pembunuhan Khashoggi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.
“Insya Allah hari ini kami diberikan keadilan sebagai anak-anak almarhum Jamal Khashoggi. Kami menegaskan kepercayaan kami terhadap peradilan Saudi di semua tingkatan, bahwa itu adil bagi kami dan bahwa keadilan telah ditegakkan,” cuit putranya, Salah Khashoggi.
Sumber : Reuters/Antara