Mendagri Minta PTSP Diisi Orang-Orang Berintegritas

MediaUtama | Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memberikan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diisi oleh orang-orang yang berintegritas.

Hal itu dikatakannya dalam Rakornas Investasi Tahun 2020 di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, SCBD, Jakarta, Kamis (20/02/2020).

“Kemudian kepala daerah mendelegasikan kewenangan perizinan kepada dinas ini, tapi mereka harus diberikan pada orang yang tepat, orang yang berintegritas, punya kemampuan. Nah mereka mengkoordinasikan perizinan investasi di tingkat daerah sehingga cocok atau paralel dengan BKPM. Jadi ini kakinya BKPM, kita mendukung,” kata Mendagri.

Meski belum semua daerah memiliki DPMPTSP, Mendagri terus mendorong pembentukan dinas tersebut, untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat. Utamanya, dengan memberikan pelatihan agar petugas memahami tugas pokok dan fungsinya, serta dapat tetap menjaga integritas.

“Kemendagri mendukung dibentuknya dinas ini di semua daerah, provinsi maupun Kabupaten/Kota sistemnya kita minta connect dengan online single submission (OSS), kami juga memberikan bantuan untuk pelatihan-pelatihan kepada mereka termasuk provinsi agar mereka memahami tugas-tugas mereka. Nah yang paling penting sekali mereka memiliki integritas, jangan sampai penyalahgunaan yang mungkin terjadi di kepala daerah berpindah di kepala dinas ini,” cetusnya.

Baca Juga : 

Mendagri Minta Pemda Dorong Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

Mendagri: Musrenbang Momentum untuk Sinergikan Program Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk dilaksanakan para kepala daerah, di antaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, kepala daerah diminta untuk menunjuk orang yang tepat dan berintegritas untuk menjalankan DPMPTSP. 

Kedua, kepala daerah diminta membuat mekanisme untuk melakukan pengawasan untuk DPMPTSP. 

Ketiga, kepala daerah diminta berkomitmen untuk mendelegasikan kewenangannya dalam memberikan perizinan kepada DPMPTSP.

Keempat, kepala daerah diminta untuk mendukung DPMPTSP, termasuk kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk mempermudah sistem.

Kelima, membuat pelatihan bagi orang-orang yang dianggap belum berkapabilitas dengan membuat pelatihan-pelatihan agar mereka mampu, memahami, dan mengerti tentang pelayanan publik, terutama mindset pelayanan publik yang pas untuk mendorong perizinan. 

Keenam, terkait dengan regulasi, kepala daerah diminta untuk mengecek regulasi yang ada agar jangan sampai menghambat investasi. Tak hanya itu, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk mereformasi birokrasi dengan menyederhanakannya.

 

Sumber : Puspen Kemendagri