MediaUtama | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah baru akan menyosialisasikan omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja.
Airlangga mengatakan sebelumnya pemerintah tidak bisa sosialisasi karena belum ada Surat Presiden.
“Justru pemerintah ini akan memulai sosialiasi sesudah Surpres. Kami tidak bisa sosialisasi terhadap sesuatu yang masih di awang-awang. Kami akan membuat omnibus law isinya masih di awang-awang nggak bisa,” ujar Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta seperti dilansir dari tempo.co, Rabu (26/02/2020).
Airlangga menuturkan sudah ada jadwal untuk sosialisasi di beberapa tempat sudah mulai berjalan. Sosialisasi dilakukan secara pararel dengan proses politiknya di Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca Juga :
Terkait Omnibus RUU Ciptaker, Sandiaga Minta Jokowi Dengar Tuntutan Buruh
K SPSI Sumatera Utara Gelar Dialog Ketenagakerjaan Terkait Omnibus Law
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menilai sosialisasi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah belum maksimal. Ia menyebut DPR akan bersama dengan pemerintah menyosialisasikan RUU Cipta Kerja ini.
“Belum maksimal, kami sudah bersepakat bahwa DPR bersama dengan pemerintah akan sama sama menyosialisasikan,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Februari 2020.
(MU/TC)