MediaUtama.News – Sebagai Polsek Baru yang masih berusia beberapa bulan, Polsek Medan Tuntungan kini mulai berbenah menata dan memberikan rasa aman dan nyaman pada warga yang berada di wilayah hukum Polsek tersebut. Kamis (17/06/2021)
Dibawah pimpinan Kapolsek IPTU. M. Manik yang juga merupakan Kanit Reskrim Polsek Deli Tua dengan segudang pengalaman dalam memimpin anggota, Kapolsek Medan Tuntungan tersebut akan melakukan penyelidikan terkait lokasi mesin judi tembak ikan yang ada di wilayah hukum yang dipimpinnya.
Hal tersebut dikatakan IPTU M. Manik menjawab konfirmasi yang dilakukan mediautama.news melalui nomor whatsapp-nya.
Adapun lokasi mesin judi tembak ikan yang dikonfirmasi mediautama.news kepada Kapolsek Medan Tuntungan adalah 1). Jalan Jamin Ginting Km 12.5 Komplek ruko Hawila depan taman rekreasi Hairos, 2). Kayu Besar 3). Ladang Bambu I Lorong 2 dan 4). Ladang Bambu Lorong 5.
Selain menjadi lokasi mesin judi jenis tembak ikan, di lokasi tersebut juga disinyalir menjadi tempat transaksi dan menggunakan narkoba?
Warga sangat berharap atas tindakan tegas yang akan dilakukan oleh Kapolsek Medan Tuntungan untuk memberantas perjudian serta peredaran narkoba sebagai mana instruksi Kapolri kepada seluruh Kapolda dan jajarannya untuk membentuk “kampung tangguh narkoba”.(RN)
468 views