SUMUT  

Komisi 3 DPRD Medan Gelar RDP Terkait Pengelolaan Pasar

RDP: Komisi 3 DPRD Kota Medan saat menggelar RDP dengan PUD Pasar Kota Medan dan Persatuan Pedagang Inpres Kwala Bekala terkait pengelolaan pasar, Selasa (31/10/2023).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PUD Pasar Kota Medan dan Persatuan Pedagang Inpres Kwala Bekala terkait pengelolaan pasar, Selasa (31/10/2023).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Afif Abdillah SE selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, serta didampingi anggota komisi 3, PUD Pasar dan para Pedagang Inpres Kwala Bekala.

Dalam wawancaranya, Afif Abdillah mengatakan bahwa pedagang di Kwala Bekala mengeluh tentang permasalahan kategori produk, infrastruktur yang masih sangat minim, dan mengalami kerusakan. Kemudian juga biaya harga sewa kios di tempat tersebut yang dinilai cukup mahal.

Menurut Afif Abdillah, komisi 3 sudah mengeluarkan rekomendasi, pertama meminta PUD Pasar untuk menyesuaikan harga sewa kios di daerah tersebut supaya bisa terjangkau bagi pedagang.

Kedua, PUD Pasar supaya berkoordinasi dengan Dinas SDABMBK agar bisa memperbaiki infrastruktur di pasar tersebut.

Kemudian PUD Pasar juga melakukan kategorisasi terhadap area produk agar sesuai dengan area atau wilayahnya dan juga menyenangkan pembelanja disana, seperti produk basah tidak digabung dengan obat kering, baju tidak digabung dengan makanan, dan lainnya.

“Harapan kita, kita bisa menyelesaikan permasalahan yang memang sudah lama dan ini adalah upaya kita dalam proses recovery untuk mengembalikan ekonomi Kota Medan pasca Covid”, kata Afif Abdillah. (Dewa 1)

Editor: Wilfrid Sinaga