Polri: Anggota yang Langgar Netralitas Akan Ditindak Tegas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: Mu/dok)

Jakarta, Mediautama.news – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menolak jika kepolisian dianggap mengupayakan pemenangan kubu tertentu dalam Pilpres 2024.

Dia mengklaim Polri berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024 sebagaimana perintah Undang-Undang Pemilu.

“Polri juga tidak melakukan kegiatan politik praktik dalam setiap tahapan kontestasi Pemilu 2024,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Ramadhan menegaskan, bahwa lembaganya akan menindak tegas polisi yang melanggar netralitas dalam Pilpres 2024.

Selain itu, Ramadhan mengatakan dalam pengamanan Pemilu 2024 personel telah melakukan olah strategi untuk memantapkan kemampuan personel di semua level, mulai dari level strategi, manajerial, hingga taktikal.

Dia menjelaskan level strategi untuk pimpinan, level manajerial di tingkat pusat untuk kepala satgas, serta level taktikal untuk kepala sub satgas dan pelaksana lainnya.

Ramadhan menjelaskan pelatihan olah strategi tersebut diikuti oleh seluruh satgas, kapolda, dan kapolres seluruh Indonesia yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024.

Pelatihan itu dilaksanakan di dua tempat sekaligus, salah satunya di Gedung Utama Ruang Pusdalsis sebagai lokasi pengendali operasi dengan dipimpin oleh asops kapolri sebagai direktur latihan bersama dengan perangkat latihan.

“Kemudian, di Gedung Presisi lantai 7, diikuti oleh seluruh satgas. Ada sembilan satgas di Operasi Mantap Brata, mulai dari tingkat pusat dan di daerah diikuti 34 kasatgas atau kapolda serta 528 kapolres yang bergabung secara Zoom,” jelas Ramadhan.

Sembilan satgas Operasi Mantap Brata 2023-2024 itu adalah Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Pamcapres, Satgas Antiteror, Satgas Pengamanan TPS Luar Negeri, Satgas Humas, dan Satgas Banops. (r/Humas Polri)

Editor: Wilfrid Sinaga