SUMUT  

Komisi 4 DPRD Medan Kunjungan Lapangan Terkait IPAL Rumah Sakit

Kunjungan Lapangan: DPRD Medan dari Komisi 4 melihat pengelolaan IPAL saat kunjungan lapangan di RSU Murni Teguh, Kota Medan, Senin (13/11/2023).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan lapangan ke RSU Murni Teguh, RSU Martha Friska dan RSU Mitra Medika seluruhnya di Kota Medan, Senin (13/11/2023).

Kunjungan ini untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pada mitra kerja komisi 4 DPRD Medan.

Kunjungan lapangan dipimpin ketua komisi 4 Haris Kelana Damanik ST MH bersama beberapa anggota komisi 4.

Turut mendampingi komisi 4, OPD terkait di antaranya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Camat serta Lurah dari masing-masing lokasi tujuan.

Pada peninjauan itu, komisi 4 DPRD Medan yang menaungi bidang pembangunan melihat langsung IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) rumah sakit. Hal ini untuk mengetahui, apakah rumah sakit ini, sudah memiliki izin dan sesuai prosedur IPAL.

Menurut Haris Kelana Damanik hal ini penting, untuk mencegah pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan bagi pengunjung serta masyarakat di sekitar rumah sakit.

“Karena, adanya limbah sangat berisiko terkontaminasi terhadap lingkungan di sekitarnya. karenanya perlu diawasi ,” tegas Haris.

Kunjungan lapangan oleh komisi 4 juga dilakukan ke Gedung Mini Golf dan Kafe yang berada di Jalan Williem Iskandar. (Dewa 1)

Editor: Wilfrid Sinaga